Senin, 26 November 2012

sukses
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mengundang mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kejaksaan Agung untuk mendengar aspirasi dan kritik dalam proses penyidikan dan penuntutan di lembaga antikorupsi itu.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, rapat yang berlangsung tertutup ini bertujuan mendengar masukan dan kritik terhadap proses penyidikan dan penuntutan di KPK. Pasalnya, untuk anggaran 2013 baik Polri, Kejagung dan KPK akan disamakan. Sehingga, Komisi III harus mengevaluasi kinerja Abraham Samad Cs.

"Kita meminta aspirasi, masukan, saran, kritik tentang penyidikan dan penuntutan, serta pengalaman mereka. Karena rencananya anggaran KPK, Polisi, Kejaksaaan sama. Kita ingin tahu kesiapan mereka seperti apa. Masukan kelebihan dan kekurangannya apa," ungkap Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Menurut Pasek, selama ini di KPK juga sempat mengeluhkan soal penyidikan, karena itulah pihaknya ingin tahu yang sebenarnya. Selain itu, kembalinya penyidik Kejagung ke institusinya diharapkan dapat lebih menata penyidikan di korps Adyaksa.

"Kemudian apa yang bisa mereka lakukan untuk membenahi Kejaksaan, karena setelah mereka berpengalaman di KPK, dia balik. Menurut UU-nya dikatakan Kejaksaan dan Polisi harus diberdayakan," terangnya.

Penyidik Kejagung di KPK, merupakan pekerja teknis yang bertahun-tahun dan pasti paham dengan proses penyidikan dan penuntutan yang baik. "Dia lebih paham. Ini terkait dengan kebijakan anggaran kita yang sudah disamakan untuk 2013, jangan sampai anggarannya sama kinerjanya jomplang. Intinya perbaikan untuk ketiganya itu (KPK, Polri dan Kejagung)," simpulnya.

Politisi Partai Demokrat ini, mengaku dalam waktu dekat penyidik yang masih di KPK juga akan diundang. "Nanti kita atur jadwal, kita pisah-pisahin. Nanti hasilnya lihat saja," singkatnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syafrifudin Suding menerangkan, KPK sudah jadwalkan untuk bertemu dengan pihaknya pada pekan depan. "Minggu depan kita jadwalkan terungkap menyangkut penyadapan, penyidik suatu mekanisme KPK. Saya kira akan ada konfirmasi dari KPK, agar suasana penegak hukum harmonis dan kondusif biar jangan ada diskriminasi," tutup Suding