sukses
JAKARTA - Komisi Hukum DPR RI mengundang mantan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kejaksaan Agung untuk
mendengar aspirasi dan kritik dalam proses penyidikan dan penuntutan di
lembaga antikorupsi itu.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, rapat yang berlangsung
tertutup ini bertujuan mendengar masukan dan kritik terhadap proses
penyidikan dan penuntutan di KPK. Pasalnya, untuk anggaran 2013 baik
Polri, Kejagung dan KPK akan disamakan. Sehingga, Komisi III harus
mengevaluasi kinerja Abraham Samad Cs.
"Kita meminta aspirasi, masukan, saran, kritik tentang penyidikan dan
penuntutan, serta pengalaman mereka. Karena rencananya anggaran KPK,
Polisi, Kejaksaaan sama. Kita ingin tahu kesiapan mereka seperti apa.
Masukan kelebihan dan kekurangannya apa," ungkap Pasek kepada wartawan
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Menurut Pasek, selama ini di KPK juga sempat mengeluhkan soal
penyidikan, karena itulah pihaknya ingin tahu yang sebenarnya. Selain
itu, kembalinya penyidik Kejagung ke institusinya diharapkan dapat lebih
menata penyidikan di korps Adyaksa.
"Kemudian apa yang bisa mereka lakukan untuk membenahi Kejaksaan, karena
setelah mereka berpengalaman di KPK, dia balik. Menurut UU-nya
dikatakan Kejaksaan dan Polisi harus diberdayakan," terangnya.
Penyidik Kejagung di KPK, merupakan pekerja teknis yang bertahun-tahun
dan pasti paham dengan proses penyidikan dan penuntutan yang baik. "Dia
lebih paham. Ini terkait dengan kebijakan anggaran kita yang sudah
disamakan untuk 2013, jangan sampai anggarannya sama kinerjanya
jomplang. Intinya perbaikan untuk ketiganya itu (KPK, Polri dan
Kejagung)," simpulnya.
Politisi Partai Demokrat ini, mengaku dalam waktu dekat penyidik yang
masih di KPK juga akan diundang. "Nanti kita atur jadwal, kita
pisah-pisahin. Nanti hasilnya lihat saja," singkatnya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syafrifudin Suding
menerangkan, KPK sudah jadwalkan untuk bertemu dengan pihaknya pada
pekan depan. "Minggu depan kita jadwalkan terungkap menyangkut
penyadapan, penyidik suatu mekanisme KPK. Saya kira akan ada konfirmasi
dari KPK, agar suasana penegak hukum harmonis dan kondusif biar jangan
ada diskriminasi," tutup Suding